Warga Tanjabbar Kembali Dimakamkan dengan Prosedur Ketat Covid-19

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, kembali memakamkan pasien meninggal karena terinveksi Covid-19, di TPU H Armen, Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Swiwijaya, 23 Mei 2021. Pasien itu sempat dirawata di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, 21 Mei 2021 dengan gejalan pneumonia dan anemia berat. Hasil rapid test antigen menunjukkan reaktif. Pasien itu meninggal 23 Mei 2021, pukul 01.20 WIB. 

Setelah berkoordinasi, Tim Gugus Covid dan ahli waris, maupun pengurus TPU H Armen dan masyarakat sekitar, setuju pemakanan mengikuti prosedur standar bagi mereka yang meninggal karena terinveksi Covid-19. Proses pemakanan selesai pukul 12.30 WIB. 

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid, hari Sabtu, 22 Mei 2021, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 705 orang, 461 sembuh, 60 suspek, dan pasien Covid-19 meninggal sebanyak 16 orang. Gugus Tugas Covid menghimbau kepada seluruh warga Tanjung Jabung Barat untuk selalu mematuhi Prokes Covid 19, terutama selalu menggunakan masker di manapun berada. 

Share this Post: