5 UPAYA PEMERINTAH UNTUK PENYANDANG DISABILITAS

Ada 5 upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk penyandang disabilitas di Indonesia. Anwar Sanusi, Sekretaris Jendral Kementerian Ketenagakerjaan, menyampaikan hal tersebut dalam webinar Hari Disabilitas Internasional yang diselenggarakan Seknas FITRA, Kamis pagi, 3 Desember 2020.

Kelima upaya tersebut yaitu MoU antara Kemensos, Kemenaker dan APINDO pada 3 Desember 2013 tentang pelatihan dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan; nota kesepakatan antara Kemenaker dengan Menteri BUMN tentang penempatan dan pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas pada BUMN yang sudah direvisi dan ditandatangani pada 22 Juli 2020; pemberian penghargaan kepada perusahaan yang memperkerjakan penyandang disabilitas; partisipasi pada penyusunan Rencana Aksi Nasional Disabilitas, dan; penanganan tenaga kerja disabilitas yang terdampak Covid-19, berupa asistensi di 546 perusahaan yang berada di 25 provinsi.*/**

Share this Post: