Lampu Penerangan Jalan Desa Tanjungpura Mati Sejak 27 Juni 2025

Sebanyak 10 lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan raya Desa Tanjungpura, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, mati sejak 27 Juni 2025. Sepuluh lampu PJU dalam kondisi mati itu tersebar di beberapa titik yakni RT 03 satu lampu, RT 06 sampai RT 08 sembilan lampu.

Musonif salah satu warga RT 06 RW 02 Desa Tanjungpura, Blok Rawa Tanjung, mengenai lampu PJU yang mati, 5 Juni 2025, mengatakan, "Lampu PJU mati sejak 27 Juni kemarin dari Blok KUD RT 6 sampai di ujung Blok Rawa Tanjung RT 8 dan satu titik di RT 3," kata Musonif pada Sabtu malam, 5 Juni 2025.

Musonif menginformasikan, hari Jumat, 4 Juli 2025 pada pukul 01.10 WIB di Blok Rawa Tanjung RT 08 RW 02 terjadi kecelakaan lalu lintas. Korban terdiri dari pengendara becak dan pengendara motor yang langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Mursid Ibnu Syafiuddin, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Musonif mengungkapkan, warga sekitar semakin terganggu akibat banyaknya geng motor yang membuat kegaduhan di malam hari. Terutama ketika saat masuk waktu sholat Maghrib dan Isya. Mereka memanfaatkan lampu PJU mati untuk beraksi agar tidak mudah diketahui identitas mereka.

Kepala desa Tanjungpura melalui pesan singkat kepada Musonif, menginformasikan Pemerintah Desa sudah memberikan laporan ke Dinas Perhubungan Indramayu pada hari Senin, 30 Juni 2025. Sampai tanggal 5 Juni 2025, saat video ini diambil, belum juga ada perbaikan.

Share this Post: