Aksi Desak Cabut IUP PT STS Di Halmahera Timur

Puluhan orang yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Melawan Tambang menggelar aksi demonstrasi di depan Kepolian Daerahh Maluku Utara dan depan Kantor Wali Kota Ternate pada Jumat, 02 Mei 2025. Aksi yang menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Santosa Teguh Sakti (PT STS) ini sekaligus memperingati Hari Pendidikan Nasional dan Hari Buruh. Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertajuk "Cabut IUP PT STS Selamatkan Tanah Adat di Halmahera Timur" serta umbul-umbul bertuliskan "Tambang Harus Tumbang."

PT Santosa Teguh Sakti sudah beroperasi sejak 2009. Perusahaan ini mengeruk tambang dan mengeksploitasi tanah adat Gimalaha tanpa melakukan sosialisasi yang layak ke masyarakat adat setempat.

Kordinator lapangan, Irman Buamona mengatakan, aksi ini merupakan respons atas tindakan represif aparat kepolisian kepada masyarakat Wayamli dan Yawanli pada Senin, 28 April 2025 di Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. "Kami juga menyesalkan pihak kepolisian yang menembak warga tanpa peringatan," kata Irman.

Aksi ini merupakan gabungan dari beberapa elemen organisasi dan NGO, di antaranya WALHI Malut, HMI Cabang Ternate, Kohati Malut, Gamhas-Mu dan dJAMAN Malut. Dalam tuntutannya, mereka mengecam tindakan represif polisi yang bertugas mengamankan perusahaan dan mengawal aksi demonstrasi di lapangan. "Kami mengecam tindakan kriminalisasi dan upaya pembungkaman demokrasi yang dilakukan oleh Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara terhadap 20 orang peserta aksi," kata Irman.

Peserta aksi juga mengecam aksi penghancuran hutan dan penyerobotan lahan produktif warga yang dilakukan oleh PT. Sambiki Tambang Sentosa. Massa aksi mendesak pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat agar segera melakukan moratorium terhadap PT STS dan mencabut IUP PT STS. Selain itu, mereka mengajak dan menggalang solidaritas masyarakat Maluku Utara untuk mempertahankan ruang hidup oleh warga Kecamatan Maba Tengah, Halmahera Timur.

Share this Post: