HuMA Memulai Program Antideforestasi di Maluku Utara

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku Utara, serta Perkumpulan HuMa Indonesia, sebagai Lembaga Perantara (Lemtara) Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), melakukan kick off meeting proyek antideforestasi dan degradasi di Hotel Emerald Kota Ternate, Maluku Utara, pada  14 Maret 2025. Kegiatan ini sebagai awal pelaksanaan proyek pengurangan deforestasi dan degradasi hutan dengan skema RBP REDD+ GCF Output 2.

Tujuan dari kegiatan ini adalah mempertemukan seluruh penanggung jawab dan pelaksana program teknis dan non teknis/substantif dari pihak Lemtara dan Penerima Manfaat yang harus dipahami dan disepakati bersama. Nursin R. Gusao, dari HuMA mengatakan "Proyek Pengurangan Deforestasi dan Deforestasi Hutan salah satu jawaban atas tantangan dari aspek Ekonomi, Konservasi, dan Fungsi Sosial Hutan pengelolaan Kawasan Hutan di Propinsi Maluku Utara."

"Tentu ini bukan suatu komitmen ringan, sebab kita akan diperhadapkan dengan agenda perizinan yang hadir di Maluku Utara dan kepentingan pelestarian serta kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan hutan," ujarnya.

Share this Post: