Masyarakat Adat Pulau Kimaam Menyatakan Menolak PSN
Masyarakat adat di Pulau Kimaam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan menyatakan menolak tegas program strategis nasional (PSN) serta rencana peternakan sapi dan kerbau yang akan masuk dan dijalankan di wilayah adat Pulau Kimaam pada tahun ini. Pernyataan sikap itu dibacakan dalam aksi yang berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2026.
Dalam pernyataan sikap tersebut disampaikan bahwa masyarakat adat menolak PSN serta rencana peternakan sapi dan kerbau karena program tersebut tidak dibicarakan dengan masyarakat adat secara terbuka dan jujur. Pun masyarakat adat tidak dilibatkan pada pengambilan keputusan terkait tanah adat dan masa depan wilayah mereka.
Di sisi lain, sejumlah masyarakat adat seolah diarahkan untuk mewakili seluruh Masyarakat Adat manusia Kimaam mendukung rencana pencaplokan tanah seluas 3850 hektar untuk peternakan ternak sapi dan kerbau. Sejumlah orang dari masyarakat adat Pulau Kimaam dipanggil untuk menandatangani surat pelepasan tanah. Namun proses tersebut diduga dilakukan tanpa keterbukaan dan tidak melibatkan seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat, serta kepala-kepala kampung yang berada di Pulau Kimaam.
Melihat kondisi tersebut maka masyarakat adat Pulau Kimaam lantas menggelar aksi dan menyampaikan pernyataan sikap. Isi pernyataan sikap tersebut adalah:
- Menolak PSN di wilayah adat Pulau Kimaam.
- Menolak peternakan sapi dan kerbau di Pulau Kimaam.
- Menolak segala bentuk pelepasan tanah adat tanpa persetujuan penuh masyarakat adat.
- Mendesak pemerintah dan pihak terkait menghormati hak-hak masyarakat adat Pulau Kimaam.
- Menuntut musyawarah yang terbuka, jujur, dan adil dalam setiap keputusan yang menyangkut tanah adat.
- Menjaga dan mempertahankan tanah adat sebagai warisan untuk anak cucu masyarakat adat Pulau Kimaam.
- Kami masyarakat adat Pulau Kimaam akan tetap bersatu mempertahankan tanah, hutan, dan kehidupan kami dari segala bentuk kegiatan yang merugikan masyarakat adat.











