Masyarakat Adat Tutup Akses Gunung Halau-halau

Masyarakat adat di kawasan Gunung Halau-halau resmi menutup secara permanen akses wisata menuju wilayah tersebut. Keputusan ini diambil melalui rapat musyawarah yang digelar di kantor Desa Hinas Hiri, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan pada Sabtu, 1 Mei 2026.

Gunung Halau-Halau merupakan gunung tertinggi di Kalimantan Selatan, sehingga selama ini menjadi salah satu tujuan favorit para pendaki dan pecinta alam. 

Rapat pengambilan keputusan penutupan akses ke gunung tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Juhu, Kepala Desa Hinas Kiri, Babinsa, Pokdarwis, serta tokoh masyarakat dari Desa Juhu dan Hinas Kiri. Turut hadir pula Pinan yang menjadi salah satu tokoh penting dalam pengambilan keputusan. 

Dalam forum itu, seluruh peserta sepakat untuk menghentikan aktivitas wisata di Gunung Halau-Halau secara permanen. Sementara itu, menurut Pinan, keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga kelestarian alam sekaligus melindungi kawasan yang memiliki nilai adat dan spiritual bagi masyarakat setempat. 

Ia menegaskan bahwa meningkatnya aktivitas wisata dinilai mulai berdampak pada lingkungan serta berpotensi mengganggu kawasan yang dianggap sakral. “Ini bukan sekadar penutupan, tetapi upaya menjaga warisan leluhur agar tetap terjaga dan tidak rusak oleh aktivitas yang tidak terkendali,” ujarnya. 

Masyarakat adat juga menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan mengikat, serta meminta seluruh pihak, termasuk wisatawan dan pelaku usaha wisata, untuk menghormatinya. Dukungan dari pemerintah daerah diharapkan, terutama dalam pengawasan di lapangan. Masyarakat berharap langkah ini dapat menjaga keseimbangan alam dan kelestarian budaya bagi generasi mendatang. 

Share this Post: