PT MRI Jelaskan Kronologis Meninggalnya Esau Togo
Matius, Penanggung Jawab Operasional PT Mutual Reality Investment (PT MRI), anak perusahaan PT Arumba Jaya Perkasa (PT AJP), 28 Maret 2026, menjelaskan kronologis peristiwa longsor yang menyebabkan Esau Togo meninggal tanggal 18 Maret 2026. Matius menyampaikan kepada wakil keluarga almarhum Esau Togo, di kantor PT MRI, Desa Loleba, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
Matius, menjelaskan belum ada investigasi dari pihak Disnaker maupun Inspektur Tambang, ketika ditanya Melikias Dubulie (kakak sepupu Esau) apakah ada investigasi selain oleh perusahaan. Matius hanya menyampaikan hasil investigasi internal yaitu berupa kronologi peristiwa longsong, 18 Maret 2026.
Wakil keluarga Esau Togo antara lain Melikias Dubulie (kakak sepupu), Faldi Togo (anak pertama Esau), Daniel Deremi (adik ipar Esau), Noventrius Korobitua (adik sepupu), Reynaldy Reinold (adik ipar).
Hari Rabu, 18 Maret 2026, pukul 16.15 WIT, tiba-tiba terjadi longsor di lokasi loading quarry kilometer 8. Berdasarkan hasil investigasi dan informasi dari saksi mata, di awal tidak ada kekhawatiran akan terjadi longsor. Menurut saksi mata, meterial longsor pun tidak turun serentak tetapi perlahan-lahan. “Mungkin karena panik almarhum lari keluar dari unit ekskavator, kemudian tertimbun material longsor,” demikian disampaikan Matius.
Matius mengatakan mungkin saja seandainya almarhum tidak keluar dari ekskavator tidak tertimbun material longsor karena ekskavator yang dioperasikan almarhum tidak tertimbuh material longsor.
Saat peristiwa longsor, Matius tidak berada di lokasi. Matius baru tiba di lokasi ketika almarhum sudah dievakuasi dan dibawa ke Puskesma Nusajaya oleh Mitro Ambeu.
Melikias bertanya kepada Matius, pada saat kejadian apakah ada pengawas atau safety officer di lokasi kejadian. Matius menjawab waktu itu tidak ada safety officer di lokasi, pengawas ada tapi agak jauh dari lokasi longsor.
Wakil keluarga Esau Togo menyampaikan harapan keluarga kepada Matius kejadian itu harus menjadi perhatian serius agar tidak terjadi lagi di kemudian hari. Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi prioritas dalam aktivitas penambangan. Jika diabaikan akan mengancam keselamatan pekerja.
Berdasarkan catatan antara Januari 2026 sampai Maret 2026 sudah dua korban meninggal dunia dan 1 patah kaki akibat kecelakaan kerja di lingku ngan PT AJP.










