Karyawan PT MRI Patah Tulang Kaki Kiri Karena Terjatuh

Alfon Buda, karyawan PT Mutual Reality Investment (PT MRI) anak perusahaan PT Arumba Jaya Perkasa (PT AJP), tergelincir dan terjatuh saat naik mobil bak terbuka untuk pulang ke mes karyawan, 27 Maret 2026, pukul 17.15 WIT, di Pit Kilometer 22, di Desa Loleba, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Demikian disampaikan Teguh Budi Arifin, pengawas lapangan PT MRI. 

Naser bin Anas dan Muhlas Adam yang mengantarkan Alfon ke puskesmas Nusjaya mengatakan, tulang di bagian atas pergelangan kaki kiri perator ekskavator itu patah. Alfon kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Ternate untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Alfon karyawan aktif PT MRI sejak 8 Januari 2026. 

Wiwin Kareci, isteri Alfon, menginformasikan, 2 April 2026, kalau Alfon sudah di rumah dan harus istirahat di rumah selama 3 bulan. Setelah istirahat 3 bulan, Alfon harus kontrol ke rumah sakit. Biaya akomodasi keluarga yang menemani Alfon di rumah sakit ditanggung Perusahan. Biaya perawatan rumah sakit ditanggung BPJS Ketenagakerajaan.

Naser mengatakan kalau setiap hari dari mes karyawan ke lokasi kerja mereka menggunakan transportasi mobil bak terbuka. Kadang mereka duduk di bagian bak terbuka. Kadang mereka jalan kaki.

Tanggal 18 Maret 2026 pernah terjadi longsor di lokasi kilometer 8 yang menyebabkan satu korban meninggal.

Share this Post: