Perempuan Adat Adat dan Pelestarian Hutan

Tampak sejumlah perempuan adat dari Marga Wananjai, Kabupaten Merauke, Papua Selatan sedang menganyam kulit kayu untuk membuat tas noken pada Minggu, 15 Maret 2026.

Mama Yulia, salah satu perempuan adat dari marga Wananjai, menyampaikan kekhawatirannya terhadap ancaman hilangnya hutan adat. Sebab, kata Mama Yulia, hutan adat selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat adat. Termasuk Suku Yeina yang tinggal di Kampung Yemunanjaya, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke.

Mama Yulia menjelaskan bahwa masyarakat setempat masih memanfaatkan rumput rawa yang diambil dari Dusun Cendabek untuk membuat berbagai kerajinan tradisional. 

Menurutnya, proses pembuatan kerajinan tersebut dimulai dengan mengambil kulit kayu pohon kwer. Kulit kayu bagian dalam kemudian dikupas dan dijemur selama tiga hari hingga kering. Setelah itu, bahan tersebut dianyam menjadi berbagai bentuk kerajinan seperti tas noken (cayo) dan tikar tradisional (wencs). 

Mama Yulia menegaskan bahwa hutan adat bukan hanya sumber bahan baku, tetapi juga bagian penting dari budaya dan tradisi masyarakat. “Kalau perusahaan datang dan mengusir kami dari hutan serta tanah ini, maka tumbuhan-tumbuhan yang kami pakai juga akan hilang. Kalau itu hilang, tradisi kami juga akan hilang,” ujarnya. 

Ia menegaskan bahwa masyarakat adat, khususnya marga Wananjai, menolak menyerahkan wilayah adat mereka kepada perusahaan. “Kami marga Wananjai tidak akan menyerahkan wilayah kami kepada perusahaan. Biarkan kami mengelola wilayah ini secara kolektif sesuai adat kami,” tegasnya.

Share this Post: