Masyarakat Adat Kawal Persidangan di PN Nunukan

Suasana sidang gugatan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis, 12 maret 2026. 

Agenda sidang tersebut adalah pengucapan sumpah novum oleh Yohanes selaku Ketua Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Utara (AMAN Kaltara). Di sidang tersebut juga akan didengarkan keterangan sejumlah saksi ahli. 

Pihak Pemohon, yaitu Bapuli dan Singgung dari Komunitas Masyarakat Adat Agabag, Desa Bebanas, menghadirkan saksi ahli Rukka Sombolinggi selaku Sekretaris Jenderal AMAN.

Persidangan hari itu disaksikan oleh sekitar 100 orang dari perwakilan masyarakat adat. Mereka berasal dari komunitas masyarakat adat Tidung Binusan,Tidung Sebatik,Tidung Sungai Fatimah, Bulusu, Punan Tugung Agabag Sebuku, dan Agabag Sembakung. Kedatangan mereka adalah bentuk dari rasa solidaritas komunitas adat.

Persidangan tersebut terkait dengan kasus dugaan kriminalisasi anggota komunitas adat oleh perusahaan perkebunan sawit PT KHL Group. 

Share this Post: