Ritual Menolak PSN di Pulau Kimaam
Tampak sejumlah barang yang digunakan untuk sarana ritual ditata dan dipersiapkan masyarakat adat Pulau Kimaam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada 6 Februari 2026. Ritual tersebut merupakan ritual adat untuk penolakan kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke.
Barang kelengkapan ritual tersebut antara lain pisang, pinang, daun gambir, bunga angin, daun sirih, dan air wati yang dituangkan ke tempurung kelapa. Kelengkapan ritual tersebut ditujukan sebagai persembahan atau derma ke alam dan Tuhan.
Ritual tersebut dilakukan oleh masyarakat adat dari Kampung Mambum dan Kampung Teri yang berada di Pulau Kimaam. Dalam ritual tersebut juga disampaikan sikap masyarakat adat yang menolak kehadiran PSN di Pulau Kimaam.
Masyarakat adat di Pulau Kimaam menggantungkan kehidupan mereka dari alam dan tanah warisan leluhur mereka. Masyarakat adat menolak kehadiran PSN karena mereka tidak ingin tanah dan hutan adat mereka direbut dan dirusak.











