Mediasi Kasus Pemalangan Bandara Kimaam Merauke

Suasana mediasi persoalan pemalangan Bandara Udara Kimaam, Merauke, Papua Selatan pada 29 Januari 2026. Mediasi yang dilakukan di aula Kantor Distrik Kimaam dihadiri oleh seluruh pihak yang berkonflik, Koramil dan Polsek Kimaam.

Sebelumnya, sejumlah warga dari masyarakat adat Kiworo melakukan pemalangan Bandara Udara Kimaam dengan cara menanam daun kelapa. Pemalangan terkait proses ganti rugi lahan. Pemalangan tersebut sempat berdampak pada arus transportasi dari dan ke bandara. Persoalan tersebut diselesaikan secara musyawarah.

Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Merauke diharapkan melakukan pengecekan secara menyeluruh persoalan sengketa lahan tersebut. Sehingga persoalan tidak berulang dan aktivitas Bandara Kimaam tidak terganggu.

Share this Post: