Kayu Manis dari Masyarakat Adat Loksado

Tampak dua ikat kayu manis kering hasil olahan masyarakat adat Loksado di Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan pada akhir Desember 2025 lalu. 

Kayu manis tersebut merupakan salah satu mata pencaharian utama masyarakat adat Loksado dan sekitarnya. Kayu manis diolah secara tradisional oleh masyarakat adat, mulai dari proses pengupasan kulit kayu, pengeringan hingga siap dipasarkan.

Hasil alam ini memiliki banyak manfaat, di antaranya sebagai bahan obat-obatan tradisional, bumbu aneka makanan, serta diolah menjadi sirup kayu manis yang kini mulai berkembang dan diminati di kalangan masyarakat adat Loksado.

Kegiatan ini mencerminkan kearifan lokal masyarakat adat dalam memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan, sekaligus menjadi sumber penghidupan dan penguatan ekonomi masyarakat adat Loksado.

Share this Post: