AMAN Kalsel Memperkuat Pengorganisasian Masyarakat
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Provinsi Kalimantan Selatan (AMAN Kalsel) melakukan pelatihan penguatan pengorganisasian masyarakat pada 29-30 Desember 2025. Pelatihan yang berlangsung dua hari itu diadakan di Riam Bajandik, Desa Haliau, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Rubi selaku Ketua PW AMAN Kalsel. Kegiatan ini terbagi ke dalam dua sesi utama. Sesi pertama adalah community organizer (CO) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.15 WITA hingga selesai. Sesi ini bertujuan untuk memperkuat peran dan kapasitas pengorganisasian masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak wilayah adat di Kalimantan Selatan.
Sesi kedua dilanjutkan dengan kegiatan konsolidasi data pemetaan wilayah adat di Kalimantan Selatan yang dipandu oleh Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Kalimantan Selatan, dimulai pada pukul 08.30 WITA hingga selesai. Dalam sesi ini dilakukan pembahasan, penyelarasan, serta penguatan data wilayah adat sebagai dasar perjuangan dan pengakuan hak masyarakat adat.
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua DAMANWIL yang disampaikan dengan penuh antusiasme, memberikan semangat kebersamaan dan solidaritas antar komunitas adat. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ketua PW AMAN Kalimantan Selatan, Rubi yang menegaskan komitmen dan semangat juang untuk terus memperkuat perjuangan masyarakat adat di wilayah dan daerah masing-masing.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan PD AMAN Kota Baru, PD AMAN Kabupaten Banjar, PD AMAN Tapin, PD AMAN Hulu Sungai Tengah (HST), PD AMAN Hulu Sungai Selatan (HSS), serta keterwakilan BPAN Tabalong dan BPAN AMAN HSS. Sebagai narasumber, hadir dari PPMAN Kalimantan Selatan, yaitu Dairatman. Narasumber kedua adalah Wira Surya Wibawa yang menyampaikan materi dan penguatan terkait pengorganisasian, pemetaan wilayah adat, serta strategi perjuangan masyarakat adat di Kalimantan Selatan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh diskusi, dan partisipasi aktif dari seluruh peserta, sebagai wujud komitmen bersama dalam memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.











