Sekjen AMAN Minta JMA Kawal Pengembalian Hutan Adat
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Tempo Witness mengadakan pelatihan jurnalis masyarakat adat berteman “Kabar dari Masyarakat Adat kepada Dunia” pada Senin hingga Rabu, 24-26 November 2025.
Pelatihan yang diikuti oleh 15 aktivis masyarakat adat anggota AMAN dari Pulau Jawa tersebut diadakan di Rumah AMAN di Jalan Tebet Timur Dalam Raya Nomor 11A, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Pemateri pelatihan jurnalistik itu adalah Harry Surjadi dan Agung Sedayu dari Tempo Witness. Pembuka acara oleh Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi dan Ketua Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Apriadi Gunawan.
Pelatihan tersebut diadakan karena masyarakat adat perlu dibekali kemampuan jurnalistik untuk bisa melaporkan segala peristiwa dan persoalan yang mereka hadapi. Sekjen AMAN mengatakan bahwa jurnalis masyarakat adat memiliki peran mengawal komitmen pemerintah untuk mengembalikan hutan adat kepada masyarakat adat melalui media.
Dalam pelatihan ini, para peserta pelatihan akan dibekali teori dasar sekaligus praktek pembuatan laporan yang sesuai kaidah jurnalistik. Selanjutnya, mereka akan membuat dan mengirim berita ke aplikasi Tempo Witness.
Sebelumnya, pada 6 November 2025, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bahwa pemerintah Indonesia akan mengembalikan hak 1,4 juta hektare hutan adat kepada masyarakat adat. Pernyataan itu disampaikan Raja Juli saat mendampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo di acara the 30th Conference of the Parties (COP30) di Belem, Brasil.











