AMAN Hulu Sungai Tengah Perkuat Advokasi
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Hulu Sungai Selatan menggelar pelatihan paralegal pada Sabtu, 22 November 2025. Acara itu diadakan di Balai Adat Jalai, Desa Malinau, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemuda adat di bidang advokasi serta memperkuat akses masyarakat adat terhadap bantuan dan perlindungan hukum. Pelatihan dipimpin oleh ketua PD AMAN Hulu Sungai Selatan Suriadi. Para peserta mendapatkan materi teori sekaligus praktek penanganan kasus hukum yang umum terjadi di komunitas adat.
Sejumlah tokoh adat turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya perwakilan dari Balai Adat Jalay, Balai Adat Padan, Balai Adat Bidukun, Balai Adat Bayumbung, Balai Adat Bangka, Balai Adat Wariung, dan Balai Adat Urui. Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas hukum di lingkungan masyarakat adat.
PD AMAN Hulu Sungai Selatan juga menghadirkan 3 narasumber. Yaitu Oktarina Sarare dari PW AMAN Kalimantan Selatan, Dariatman dan Wira Surya Wibawa dari PPMAN Kalimantan Selatan. Para narasumber menyampaikan materi mengenai dasar-dasar hukum mekanisme advokasi serta strategi pendampingan kasus berbasis komunitas adat.
Mahli, Kepala Desa Malinau, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan tersebut. ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat adat terhadap hukum dan membantu mereka menghadapi permasalahan yang seringkali tidak terjangkau oleh layanan hukum formal. “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat hukum adat,” ujar Mahli di hadapan peserta.











