Suasana konferensi pers yang diadakan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Maluku Utara pa">

Walhi Maluku Utara Protes Film Ngomi O Obi

Suasana konferensi pers yang diadakan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Maluku Utara pada pada 15 Juli 2025. Walhi Maluku Utara mengeluarkan siaran pers memprotes pemutaran film dokumenter berjudul “Ngomi O Obi”. Film tersebut dipersoalkan karena dianggap sebagai kampanye sepihak perusahaan dan tidak menyajikan berbagai persoalan yang ada di lapangan.

Sebelumnya, Walhi Maluku Utara bersama sejumlah perwakilan warga Kawasi juga sempat menggelar aksi protes di acara pemutaran film “Ngomi O Obi” di Studio 6 XXI Jatiland Mall Ternate pada Senin sore, 14 Juli 2025. Mereka membentangkan spanduk dan poster serta menyatakan bahwa apa yang disajikan dalam film tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Dalam siaran pers, Walhi Maluku Utara menilai film yang diproduksi TV Tempo dan PT Harita Group tersebut lebih banyak berisi muatan kampanye perusahaan dan tidak menyajikan persoalan kerusakan sistem sosial-ekologis di Kawasi selama ini. 

Kawasi adalah desa yang berada di sekitar kawasan konsesi nikel PT Harita. PT Harita juga mendapatkan hak untuk merelokasi kampung tua, Kawasi, ke kawasan Eco village yang didesain modern dengan fasilitas kebutuhan dasar seperti air dan listrik. Meski demikian, menurut Walhi Maluku Utara, masih banyak warga Kawasi yang menolak direlokasi dan memilih bertahan hidup di kampung mereka.

Selesai aksi, pada hari yang sama sekitar pukul 23.45 WIT, kantor Walhi Maluku Utara didatangi lima orang yang mengaku intel aparat keamanan mempertanyakan tujuan dari aksi Walhi. Walhi Maluku Utara menganggap kedatangan mereka sebagai bentuk intimidasi dan upaya mencegah aksi serupa berlanjut.

Pada Selasa pagi, 15 Juli 2025, pemutaran film “Ngomi O Obi” berlanjut di Gedung Rektorat Universitas Khairun. Aktivis Walhi Maluku Utara dan perwakilan warga Kawasi kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan spanduk di luar gedung rektorat.

Share this Post: